Sebelumnya, Wanda jadi buah bibir di media sosial karena penampilannya saat mengikuti kajian yang diselenggarakan Ustaz Hanan Attaki.
Wanda viral karena mengenakan cadar lengkap dan duduk di barisan perempuan.
Baca Juga:
Usut Penistaan Agama, Polisi Cek TKP Wanda Hara Bercadar di Kajian
Buntutnya, Wanda pun dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Laporan yang dilayangkan advokat Muhammad Rizky Abdullah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.
Di sisi lain, Wanda sudah menyampaikan permintaan maaf usai viral dirinya turut dalam kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan cadar. Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, Wanda pun turut mengakui kesalahannya.
"Saya Wanda Hara dari hati yang paling dalam mohon maaf atas kegaduhan ini dalam kajian yang diselenggarakan Ustaz Hanan Attaki kemarin. Atas kejadian yang telah terjadi karena perbuatan saya yang menyinggung banyak pihak. Saya menyadari ini adalah kesalahan saya," kata Wanda.
Baca Juga:
Polda Metro Periksa Pihak MUI, Tindak Lanjut Kasus Pendeta Gilbert
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.