WahanaNews.co | Kasus pencabulan di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan yang menimpa seorang anak berinisial AA (9) akhirnya dapat terkuak.
Orangtua AA (9) terkejut bagaikan disambar petir di siang bolong. AA mengeluhkan sakit pada bagian kelaminnya, diduga akibat dicabuli oleh EW alias ayah ndut beberapa hari sebelumnya.
Baca Juga:
Guru Jadi Tersangka Cabul Bocah SD di Nias Utara tapi Tak Ditahan dan Masih Aktif Mengajar, Ini Alasan Polisi
EW tak lain dan tak bukan merupakan paman dari korban. Pelaku tega menyetubuhi anak di bawah umur tersebut di rumahnya di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pelaku ini ada hubungan keluarga dengan korban, yaitu pamannya sendiri berinisial EW alias AN usia 60 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, kemarin.
Usai mendapat pengakuan dari anaknya, orangtua AA pun melapor ke Polsek Setiabudi. Pelaku langsung ditangkap polisi. Kasus ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Polda NTT Serahkan Berkas Perempuan F Kasus Eks Kapolres Ngada ke Kejati
Dalam pemeriksaanya, EW mengaku melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali kepada keponakannya. Aksi bejat pertama dilakukan pelaku pada 3 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku kembali mencabuli korban dua hari setelahnya.
"Waktu dan tempat kejadian pada Senin 3 Januari 2022 pukul 13.00 dan Rabu 5 Januari 2022. Melakukannya di dalam kamar rumah," kata Zulpan.