Universitas Padjajaran telah mengambil langkah tegas untuk memproses pemecatan dirinya dari program pendidikan.
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @ppdsgramm, pihak kampus menyatakan bahwa Priguna akan segera dikeluarkan dari pendidikan.
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS, DPR Akan Panggil RSHS Hingga Kemenkes
“Diproses untuk dikeluarkan dari pendidikan,” demikian isi tangkapan layar yang diunggah oleh akun tersebut.
Selain itu, Priguna juga telah resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap pendamping pasien.
"Orangnya juga sudah dipenjara, ya," lanjut akun Instagram @ppdsgramm dalam unggahan lainnya.
Baca Juga:
Dokter Cabul di RSHS Dibidik IDI dan Kemenkumham
Kini, dokter muda yang seharusnya menjalani profesi mulia dalam dunia medis justru harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa status sosial, pendidikan tinggi, bahkan memiliki istri yang cantik sekalipun tidak dapat menjamin moral seseorang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.