WahanaNews.co, Jakarta - Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Bernama saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap.
Melansir dari detik.com, Saka menceritakan tentang penangkapan atas kasus tersebut. Saat itu dia masih berusia 15 tahun.
Baca Juga:
Saat Saka Tatal Jalani Ritual Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Hadir
Tiba-tiba Saka ditangkap polisi pada 31 Agustus 2016 karena dianggap telah membunuh Vina dan Eky.
Tepat saat hari penangkapan, sebelumnya, Saka dimintai tolong untuk mengisikan bensin sepeda motor milik pamannya bernama Eka Sandi, salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky.
"Jadi waktu sebelum penangkapan saya diminta tolong sama paman saya (Eka Sandi) buat isiin bensin motor. Udah beres mengisi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon," kata Saka, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga:
Hakim Tegur Farhat Abbas di Sidang PK Saka Tatal
Ketika Saka mengembalikan sepeda motor milik pamannya, tanpa diduga terdapat anggota polisi sudah berada di lokasi dan sedang mengamankan sejumlah orang berikut pamannya.
"Motor saja belum dikasihin ke paman saya (Eka Sandi), tahu-tahu saya langsung ditangkap. Pas nangkap saja enggak ada penjelasan apapun, terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota," ujar Saka.
Sesampainya di Polres Cirebon Kota, Saka mengaku dibawa ke salah satu ruangan dan menerima sejumlah bentuk penganiayaan dari sejumlah oknum polisi yang memaksanya untuk mengakui sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eky.