WahanaNews.co, Jakarta - Saka Tatal, yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon, menyatakan bahwa dirinya sebenarnya adalah korban kesalahan penangkapan dalam kasus ini.
Saka Tatal mengungkapkan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui tentang kematian Vina dan Eky.
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Berikut Poin-poin Klaim Dede Beri Kesaksian Palsu
Bahkan, menurut Saka, pada malam saat Vina dan Eky tewas, dirinya berada di rumah bersama pamannya.
Pernyataan ini disampaikan Saka Tatal yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Titin, dalam sebuah tayangan di Metro TV pada Sabtu (18/5/2024).
Awalnya, Saka ditanya apakah ia mengenal nama Andi, Dani, dan Pegi atau Perong, yang disebut sebagai pelaku pembunuhan Vina yang masih buron.
Baca Juga:
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan 9 Orang dalam Kasus Vina
"Masalahnya, saya juga tidak tahu, Pak. Saya justru menjadi korban salah tangkap," kata Saka.
"Saya pada malam itu, berada di rumah bersama paman saya," tambahnya.
Ketika ditanya oleh pembawa acara, "Jadi, Anda sendiri tidak tahu soal kejadian ini?"