WahanaNews.co, Jakarta – Diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman, sejumlah mahasiswa Universitas Jambi menjadi korban. Mereka dieksploitasi sebagai buruh angkut logistik hingga kuli bangunan.
Salah satu mahasiswa perempuan, Raya (bukan nama sebenarnya) mengaku mengetahui program magang tersebut melalui Instagram. Kata Raya, salah satu guru besar di Universitas Jambi merupakan partner program ferienjob tersebut.
Baca Juga:
Polres Mukomuko Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Panti Pijat Koto Jaya
Sosialisasi dan perekrutan program ini dilakukan oleh beberapa pihak agensi yang berada di Indonesia, seperti PT CVGEN dan PT SHB (Sinar Harapan Indonesia).
Tertarik dengan program yang ditawarkan ini, Raya kemudian mendaftarkan diri pada bulan Mei 2023, lalu mengikuti serangkaian tes. Tes psikologis dilakukan pihak kampus, tetapi tidak dengan tes bahasa asing.
Para mahasiswa dan mahasiswi yang berhasil melewati seleksi tingkat universitas mendapatkan surat penetapan untuk melanjutkan ke tahap seleksi administratif.
Baca Juga:
ICJR Desak UU TPPO Segera Diperbaiki, 17 Tahun Tak Direvisi
Dalam tahap ini, PT SHB berperan dalam proses pengurusan dokumen, mendapatkan surat penerimaan dari perusahaan di Jerman (Letter of Acceptance), kontrak kerja dari perusahaan, working permit, dan pengajuan visa ke otoritas Jerman.
Mahasiswa yang telah lolos seleksi kemudian disalurkan melalui agen Runtime, RAJ dan Brisk yang berada di Jerman untuk bekerja.
"Dengan PT SHB, kita berkomunikasi dengan cukup intens. Perusahaan ini mengurus beberapa dokumen agar bisa membuat visa. Waktu itu kita membayar 350 Euro," kata Raya kepada CNN Indonesia, dilansir Selasa (26/3/2024).