“Misalnya, mereka memanfaatkan rekening-rekening orang yang tidak terlibat narkoba. Mereka hanya memberi uang kemudian mereka pakai," ujar Dian.
Di samping itu, sindikat narkoba juga kerap melakukan pencucian uang dengan modus perdagangan, misalnya dengan menggunakan invoice palsu.
Baca Juga:
PPATK Temukan Kades Selewengkan Dana Desa buat Judol, Salah Satu di Kabupaten Sumut
"Ini termasuk canggih, termasuk menggunakan money changer," ucap Wakil Ketua PPATK periode 2016-2020 itu.
Sebelumnya, temuan PPATK terkait rekening milik sindikat narkoba dengan nilai transaksi Rp 120 triliun menyita perhatian publik setelah terungkap saat rapat antara Kepala PPATK dengan Komisi III DPR pada bulan lalu.
"Saya berterima kasih isu itu ditanya. Kami sudah mengirim informasi itu ke lembaga terkait untuk memberi perhatian lebih serius kepada penanganan tindak pidana terkait narkoba," tandas Dian Ediana Rae. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.