"Bahwa sebagai pimpinan, Kapolda menganggap setiap anggota sebagai anak yang harus dibina dan diarahkan. Namun, dalam hal pelanggaran, Kapolda juga akan bertindak sebagai orang tua yang adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu," ujar Henry mengulang pesan Kapolda NTT.
Sebelumnya tiga perwira Polres Malaka diduga melakukan penganiayaan terhadap Briptu HN tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, 4 Polisi Jalani Penempatan Khusus
Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (4/1) dinihari sekitar pukul 02.30 di kamar kos Briptu HN. Diduga tiga perwira poletiga perwira polisi tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan.
Menurut informasi yang diterima, penganiayaan tersebut berlangsung saat korban Briptu HN sedang berada di kamar kosnya. Tiba-tiba didatangi oleh ketiga atasannya dan langsung melakukan penganiayan tanpa alasan yang jelas.
Akibat penganiayaan tersebut dari foto-foto yang diterima korban mengalami beberapa luka robek di tangan dan juga kaki. Korban juga mengalami bengkak di bagian wajah.
Baca Juga:
Gegera Ditegur, Polisi Keroyok Kader HMI di Mamuju 7 Orang Disanksi Patsus
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.