WAHANANEWS.CO, Jakarta - Propam Polri bakal menggelar sidang pelanggaran etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia, pada Selasa (31/12) hari ini).
Kabar pelaksanaan sidang etik itu juga dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Sidang akan digelar oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan di DWP: Polri Pecat 3 Anggota, Uang Sitaan Rp2,5 Miliar Akan Dikembalikan
"Iya benar, Sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, mengutip CNN Indonesia.
Trunoyudo mengatakan nantinya proses pelaksanaan sidang etik tersebut juga akan dihadiri dan diawasi oleh Kompolnas selaku pihak eksternal.
"Secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta di pantau oleh Kompolnas," tuturnya.
Baca Juga:
Hari Ini Propam Polri Gelar Sidang Etik Lanjutan Pelaku Diduga Terlibat Pemerasan DWP
Sebelumnya Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.
Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.
Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.