WahanaNews.co | Oknum
anggota TNI yang bertugas di Kodim/1627 Rote Ndao, menganiaya seorang siswa SD
berusia 13 tahun di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa
Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Bocah bernama Petrus Seuk itu dianiaya hingga pingsan dan kini
dirawat di RSUD Baa, akibat mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.
Joni Seuk, ayah korban menceritakan, anaknya dijemput
seorang oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim/1627 Rote Ndao berinisial AOK
dan rekannya berinisial B dirumah mereka, Kamis malam (19/8) lalu, sekitar
pukul 19:00 Wita.
Anaknya kemudian dibawah ke rumah B. Petrus dijemput
lantaran dituduh mencuri HP milik AOK. AOK kemudian mengantar korban ke rumah B
tengah malam. Saat itu Petrus tak mengadukan apapun pada Joni.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
"Waktu pulang, dia (Petrus) hanya diam-diam saja dan
tidak cerita apapun," kata Joni Seuk.
Keesokan harinya, Jumat (20/8) anaknya dicari lagi oleh AOK
saat sedang bermain di Pantai Baa, namun saat itu ia tak bilang pada Joni.
Malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, AOK kembali datang
bersama B dan sejumlah rekannya. Petrus saat itu ketakutan dan bersembunyi di
dalam lemari namun ketahuan.