WahanaNews.co, Jakarta - Aparat kepolisian di berbagai daerah mengungkap sejumlah kasus judi online beberapa waktu belakangan usai terbongkar dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Judi online menjadi salah satu yang fokus pemerintahan Prabowo Subianto untuk ditangani. Ia meminta penegak hukum tidak ragu menindak kasus judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi.
Baca Juga:
PANDI Siap Bantu Pemerintah RI Identifikasi Situs Disusupi Judol
Melansir CNN Indonesia, dirangkum sejumlah kasus judi online yang terungkap beberapa hari terakhir.
Judi online di Komdigi
Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Baca Juga:
Kasi Propam Polres Simalungun Lakukan Pemeriksaan Mendadak HP Personel, Cegah Praktik Judi Online dan Penyalahgunaan Media Sosial
Polda telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga diantaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional 'kantor satelit'.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp73 miliar dalam kasus judol Komdigi.