“Siapa yang punya kewenangan dalam menentukan penerima bansos? Kalau diserahkan ke Dinas Sosial atau Kementerian Sosial, Kementerian Sosial kasih data itu Kementerian Sosial, verifikasi cek ke lapangan dibawa, benarkah demikian?” ucapnya.
Menurutnya, temuan ini juga harus dijadikan bahan evaluasi bersama, khususnya oleh pemerintah, untuk kembali menyisir siapa saja penerima bansos yang benar-benar layak.
Baca Juga:
Alih Fungsi Jadi Penginapan, Komisi III DPRD Dorong Pemkot Kejar PAD Apartemen
“Jangan sekadar disuguhkan saja data tanpa ada pengecekan lebih lanjut. Jangan sampai data-data itu sudah hilang misalkan atau penerimanya sudah meninggal atau bagaimana, kan? Sehingga rekeningnya dipakai, misalkan itu bisa saja,” katanya.
Ia meminta agar PPATK berhati-hati agar tidak memunculkan stigma baru terhadap para penerima bantuan sosial tanpa validasi yang akurat.
“Makanya kami sarankan untuk diklarifikasi, dikonfirmasi, divalidasi kebenarannya,” tambah Rudianto.
Baca Juga:
Syahroni Minta Taman Safari Duduk Bareng Korban Eksploitasi OCI
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa pihaknya baru menganalisis data dari satu bank BUMN.
Dari pencocokan NIK, ditemukan sekitar 500 ribu penerima bansos terindikasi terlibat dalam judi online, bahkan beberapa juga terkait kasus korupsi dan pendanaan terorisme.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.