WahanaNews.co |
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT)
Abdul Halim Iskandar menjadi pembicara dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional
Tingkat II secara virtual pada Selasa (22/6/2021).
Halim Iskandar menyampaikan Materi Kebijakan SDGs Desa dalam
Mendukung Pencapaian Sasaran Desa Bersih Narkoba.
Baca Juga:
Korupsi Dana Hibah: KPK Geledah Rumah Mendes, Temukan Rp 250 Juta
Sustainable Development Goals/ Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs/TPB)
Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus
dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind).
Halim Iskandar mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko
Widodo kepada dirinya bahwa Dana Desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa
yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan Sumber Daya Manusia di Desa.
Olehnya, ini jadi dasar Halim Iskandar kemudian merumuskan
SDGs Desa yang melandingkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Global) ke
level desa.
Baca Juga:
Penggeledahan di Rumah Dinas Mendes: KPK Amankan Uang dan Barang Bukti Elektronik
"SDGs Desa berkontribusi sebesar 74 persen terhadap
pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," kata Halim Iskandar.
Pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan.
Generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan
pembangunan.
Untuk maksimalkan pelaksanaan SDGs Desa maka Kemendes PDTT
kemudian menggiatkan lakukan pemutakhiran Data Desa yang nantinya data ini
menjadi panduan dalam penyusunan rencana pembangunan desa.