Penyelesaian
kasus dugaan ujaran kebencian ini, ucap Hasan, harus dilakukan secara
transparan dan independen tanpa tekanan dari pihak manapun.
Dengan
cara demikian keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum
juga terjaga.
Baca Juga:
Penutupan Rumah Doa Kristen dan Pengusiran Rohaniawan di Garut Picu Gelombang Kecaman
"Satkornas
Banser juga siap membantu Polri menyelesaikan kasus ini demi terwujudnya
keadilan bagi semua warga," ucap dia.
Hasan
menambahkan, Banser menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinnekaan di Tanah Air
yang hakikatnya menjadi modal besar bagi pemersatu bangsa.
"Bersama-sama
dengan TNI, Polri, aparatur negara, dan berbagai pihak lainnya Banser
berkomitmen melanjutkan upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia," ucap dia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.