Penyelesaian
kasus dugaan ujaran kebencian ini, ucap Hasan, harus dilakukan secara
transparan dan independen tanpa tekanan dari pihak manapun.
Dengan
cara demikian keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum
juga terjaga.
Baca Juga:
Soal Islamofobia, Mahfud MD: Yang Bilang Itu Abu Janda Bukan Pemerintah
"Satkornas
Banser juga siap membantu Polri menyelesaikan kasus ini demi terwujudnya
keadilan bagi semua warga," ucap dia.
Hasan
menambahkan, Banser menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinnekaan di Tanah Air
yang hakikatnya menjadi modal besar bagi pemersatu bangsa.
"Bersama-sama
dengan TNI, Polri, aparatur negara, dan berbagai pihak lainnya Banser
berkomitmen melanjutkan upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia," ucap dia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.