Menurutnya, kondisi saat ini tidak cukup memadai, apalagi jika mempertimbangkan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang turut menambah tekanan.
“Kita perlu memperkuat penciptaan lapangan kerja di dalam negeri, termasuk mengantisipasi potensi PHK ke depan,” ujarnya.
Baca Juga:
KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai Hadiri Sidang ILO di Jenewa, Hendi Poernomo dan Rizky Yudha Jadi Delegasi
Ia pun mengapresiasi rencana pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai langkah awal untuk menanggulangi persoalan ini secara lebih terkoordinasi.
“Pembentukan Satgas ini bisa menjadi titik tolak dalam menangani masalah PHK secara kolektif. Ini persoalan nasional yang harus mendapat perhatian serius dari semua pemangku kepentingan,” tegas Arnod.
Lebih lanjut, Arnod menjelaskan bahwa Satgas PHK idealnya tidak hanya bersifat reaktif terhadap kasus PHK yang sudah terjadi, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pencegahan dan perencanaan strategis dalam sektor ketenagakerjaan.
Baca Juga:
May Day Ricuh di Parlemen, Polda Metro Amankan 13 Terduga Anarko
“Satgas ini harus bisa menyusun peta persoalan ketenagakerjaan di Indonesia agar solusi yang diambil bisa tepat sasaran dan cepat diterapkan,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menunjukkan perhatian besar terhadap isu perburuhan dan akar permasalahan ketenagakerjaan.
“Kita melihat adanya komitmen nyata dari Presiden untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dari hulunya, ini patut diapresiasi,” tutur Arnod.