“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana Pemerintah memastikan tidak ada warga negara yang merasa kehilangan harapan terhadap tanah air karena kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan yang berkualitas, pelayanan publik yang adil, perlindungan hukum, maupun kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka,” urainya.
Menurut Andreas, apabila masih banyak masyarakat yang memandang masa depan lebih menjanjikan di luar negeri, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembangunan nasional.
Baca Juga:
Menkes Targetkan Serapan Anggaran Kemenkes Tembus di Atas 95 Persen, Tata Kelola Diperbaiki
Ia pun mengusulkan penyusunan National Citizen Trust and Retention Strategy, yakni strategi nasional yang berorientasi pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap negara sehingga warga terdorong untuk tetap tinggal, bekerja, dan membangun masa depan di Indonesia.
“Pemerintah perlu menyusun National Citizen Trust and Retention Strategy, yaitu strategi nasional yang menjadikan peningkatan kepercayaan rakyat terhadap negara sebagai salah satu tujuan utama pembangunan,” ujar Andreas.
Strategi tersebut, lanjutnya, harus diawali dengan pemetaan faktor-faktor yang memengaruhi keputusan masyarakat untuk menetap di Indonesia, kemudian diterjemahkan ke dalam kebijakan lintas sektor.
Baca Juga:
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Perkuat Posisi RI di Peta Keuangan Global
“Tentunya kebijakan yang memperluas kesempatan kerja, memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki pelayanan publik, serta menghadirkan kepastian hukum yang memberi rasa aman bagi setiap warga negara,” sebutnya.
Selain itu, Andreas juga mendorong pembentukan National Citizen Confidence Index sebagai instrumen nasional yang secara berkala mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara dalam menghadirkan masa depan yang lebih baik.
Menurutnya, indeks tersebut dapat menjadi dasar evaluasi berbagai kebijakan pembangunan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.