WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hari ini menjadi momen penting bagi Indonesia, di mana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 akan resmi dilantik.
Pelantikan ini menandai awal baru bagi parlemen Indonesia yang akan bekerja untuk lima tahun ke depan, membawa harapan besar dari rakyat.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Agenda ini juga menjadi momentum penting dalam proses demokrasi yang terus berkembang di negeri ini.
Sebanyak 580 anggota dewan yang baru akan mulai menjalankan tugas mereka untuk periode lima tahun ke depan.
"Tanggal 1 Oktober pagi insya Allah akan dilantik anggota DPR baru periode tahun 2024-2029 dan insya Allah berserta pimpinannya juga akan melaksanakan tugas konstitusionalnya lima tahun ke depan," ujar Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani, di Gedung MPR/DPR, Senin (30/9/2024).
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
Pelantikan anggota dewan baru ini akan dilaksanakan melalui rapat paripurna perdana yang akan dipimpin oleh ketua DPR RI sementara, yang berasal dari anggota tertua dan termuda.
Berdasarkan susunan acara yang dibagikan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, agenda paripurna perdana DPR periode 2024-2029 akan dimulai sekitar pukul 09.20 WIB.
Acara akan diawali dengan pembacaan pengumuman anggota tertua dan termuda dari DPR, DPD, dan MPR.
Setelah itu, secara bertahap, pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji akan dilakukan untuk para anggota DPR, DPD, dan MPR RI.
Berikut jadwal susunan acaranya:
• 09.20 WIB = Ketua KPU mengumumkan Anggota tertua dan termuda DPR, DPD dan MPR.
• 09.23 WIB = Sekjen DPR mengumumkan Pimpinan Sementara DPR.
• 09. 26 WIB = Sekjen DPD mengumumkan Pimpinan Sementara DPD.
• 09.29 WIB = Plt. Sesjen MPR mengumumkan Pimpinan Sementara MPR.
• 09.58 WIB = Presiden RI dan Wakil Presiden RI memasuki Ruang Sidang Paripurna.
Upacara pengucapan sumpah/janji anggota DPR
• 10.00 WIB = Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
• 10.03 WIB = Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPR.
• 10.06 WIB = Pembukaan Sidang Paripurna DPR oleh Pimpinan Sementara DPR.
• 10.08 WIB = Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPR oleh Sekjen DPR.
• 10.15 WIB = Persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR.
• 10.17 WIB = Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
• 10.24 WIB = Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR.
• 10.29 WIB = Penyerahan Memori DPR oleh Pimpinan DPR Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPR dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua DPR Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara DPR.
• 10. 33 WIB = Penutupan Sidang Paripurna DPR RI oleh Pimpinan Sementara DPR.
Upacara pengucapan sumpah/janji anggota DPD
• 10.35 WIB = Pembukaan Sidang Paripurna DPD oleh Pimpinan Sementara DPD.
• 10.37 WIB = Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPD oleh Sekjen DPD.
• 10.40 WIB = Persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPD.
• 10.42 WIB = Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPD dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
• 10.49 WIB = Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPD.
• 10.54 WIB = Penyerahan Memori DPD oleh Ketua DPD Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPD dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua DPD Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara DPD.
• 10.58 WIB = Penutupan Sidang Paripurna DPD oleh Pimpinan Sementara DPD.
Upacara pengucapan sumpah/janji anggota MPR
• 11.00 WIB = Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Pimpinan Sementara MPR.
• 11.02 WIB = Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan MPR oleh Plt Sesjen MPR.
• 11.07 WIB = Persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR.
• 11.09 WIB = Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
• 11.16 WIB = Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota MPR.
• 11.21 WIB = Penyerahan Memori MPR oleh Pimpinan MPR Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara MPR dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua MPR Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara MPR.
• 11.28 WIB = Pembacaan Do'a dipimpin oleh Imam Besar Masjid Istiqlal.
•11.33 WIB = Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Pimpinan Sementara MPR.
• 11.35 WIB = Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
• 11.40 WIB = Presiden RI dan Wakil Presiden RI meninggalkan Ruang Sidang Paripurna.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]