Di sisi lain, pemerintah juga berharap konsolidasi ekspor melalui satu pintu dapat mengubah posisi Indonesia di pasar global.
Selama ini Indonesia lebih sering berperan sebagai price taker yang mengikuti harga pasar internasional.
Baca Juga:
Ateng Sutisna Dorong Penguatan Pembinaan Spiritual dan Keterampilan Warga Binaan di Lapas Majalengka
Dengan penguasaan rantai pasok yang lebih terintegrasi, Indonesia diharapkan memiliki pengaruh yang lebih besar dalam pembentukan harga komoditas strategis dunia.
“Negara bisa memiliki leverage perdagangan global yang jauh lebih kuat karena menguasai pasokan komoditas strategis dunia,” jelasnya.
Meski demikian, Ateng mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman historis terkait praktik monopoli tata niaga komoditas yang menimbulkan berbagai persoalan.
Baca Juga:
Kompor Listrik Dinilai Lebih Efisien, DPR Dukung Alokasi Rp815 Miliar dalam RAPBN 2027
Karena itu, ia menilai kebijakan sentralisasi ekspor harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan konsentrasi kekuasaan ekonomi yang berlebihan.
“Jangan sampai semangat nasionalisme justru menghidupkan kembali pola monopoli ala masa lalu yang meninggalkan catatan kelam hingga hari ini,” tegasnya.
Politisi Fraksi PKS tersebut menekankan bahwa pengelolaan ekspor sumber daya alam harus tetap berlandaskan prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, serta keterlibatan publik dalam pengawasan.