WahanaNews.co | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil sejumlah public figure di kasus robot trading DNA Pro. Penyanyi Di Muhammad Devirzha atau Virzha turut dipanggil polisi.
"Betul," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga:
PN Jaksel Tolak Gugatan Perdata Pengembalian Dana Korban DNA Pro
Whisnu belum menjelaskan dugaan keterkaitan antara Virzha dengan DNA Pro. Dia hanya menyebut Virzha akan dipanggil pekan depan pada Jumat (22/4).
"Tanggal 22," ucapnya.
Baca Juga:
Polisi Sita Rp 307 Miliar Serta Amankan 11 Tersangka Trading DNA Pro
Ello dan Billy Syahputra Juga Dipanggil
Diketahui, Bareskrim Polri terus memanggil sejumlah artis yang terkait dengan kasus robot trading DNA Pro. Kali ini giliran penyanyi Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello hingga Billy Syahputra.
"Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara E (Ello)," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (14/4).
Gatot mengatakan pekan depan sejumlah orang terkenal akan dipanggil. Ello akan dipanggil pada Senin besok.
"Itu pada hari Senin, tanggal 18 April 2022," katanya.
Sedangkan Billy Syahputra akan diperiksa sehari setelah Ello, yakni 19 April 2022. Setelah Ello dan Billy, barulah Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa. Pasangan suami-istri itu akan diperiksa pada 20 April 2022.[gab]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.