WahanaNews.co | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan keterbatasan akses untuk awasi pendaftaran tahapan verifikasi administrasi partai politik.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik mengatakan pihaknya menerapkan protokol ketat dalam proses verifikasi administrasi.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
"Kalau sekiranya kami menerapkan protokol yang ketat dalam proses verifikasi administrasi karena ini memang membutuhkan konsentrasi kerja. Jadi rekan-rekan verifikator administrasi membutuhkan konsentrasi, ketenangan dalam melakukan verifikasi administrasi," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Idham juga menjawab terkait keluhan Bawaslu tidak dapat mengakses sejumlah menu yang ada di akun Sipol.
Idham lantas memberikan analogi pertemanan di media sosial.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Analoginya begini, 'Anda punya akun facebook, Anda berteman dengan seseorang nah posisi Anda sedang tidak bersama yang bersangkutan, nah Anda dengan posisi yang berjauhan saja Anda bisa melihat konten media sosial'," jelas Idham.
"Saya ulang ya, 'Jika Anda berteman dengan seseorang teman dan teman tersebut memiliki akun medsos dan dalam akun medsos ada pertemanan medsos, Anda kan untuk melihat postingan atau kontennya tidak mesti berhadapan dengan dia kan? Cukup membuka halaman medsos tersebut kita bisa lihat apa yang dia posting atau konten apa yang dia sampaikan kepada publik. Tidak mesti lihat cara dia melihat itu kan?'" sambungnya.
Idham mengatakan KPU belum menerima surat resmi dari Bawaslu terkait keluhan akses pengawasan verifikasi administrasi.