WahanaNews.co | Anies Baswedan belakangan ini kerap melakukan kegiatan safari ke berbagai penjuru tanah air.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai kegiatan safari Anies Baswedan tak etis karena terkesan curi start kampanye. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bicara etika pemimpin.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Hasto menilai imbauan Bawaslu sebagai pengingat agar suasana pemilu lebih kondusif dan berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Hasto lantas menganalogikan hal ini seperti ujian yang siswanya sudah mulai mengerjakan padahal soalnya belum terbit.
"Bisa dibayangkan di perguruan tinggi kalau ada ujian, lalu ada mahasiswa yang mengerjakan ujian dulu, sementara yang lain belum dapat soal ujian," kata Hasto.
Wajar saja menurut Hasto jika Bawaslu menilai kegiatan Anies terkesan tak etis. Hasto lalu bicara terkait etika seorang pemimpin.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
"Ketika Bawaslu merekomendasikan itu sebagai pelanggaran etis, maka dengan kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya menjadi sangat gamblang. Karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin," kata Hasto.
Lebih jauh, Hasto menilai kasus Anies itu harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Dia berharap semua pihak bersama-sama berkomitmen mengikuti aturan main.
Sebelumnya, Bawaslu RI memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan dugaan Anies Baswedan melakukan kampanye saat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Bawaslu menilai kegiatan Anies terkesan tak etis, karena akan dianggap safari politik sejak dini.
"Walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB (Anies Baswedan) dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung, dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," kata Anggota Bawaslu RI, Puadi di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).
Apalagi menurut Puadi, publik telah mengetahui kalau Anies merupakan capres yang diusung oleh partai NasDem. Menurutnya, wajar saja jika aktivitas yang dilakukan oleh Anies akan dipandang sebagai aktivitas kampanye.
"Publik telah mengetahui bahwa Anies Baswaden merupakan bakal calon presiden yang akan diusung oleh gabungan partai tertentu, sehingga aktivitas safari politiknya dapat saja dimaknai sebagai aktivitas mengkampanyekan atau setidaknya mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024, terutama dalam rangka meningkatkan elaktabilitasnya nanti di Pemilu 2024," kata Puadi.(jef)