WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kabupaten Pacitan dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana gempabumi dan tsunami.
Letak geografisnya di pesisir selatan Pulau Jawa membuat daerah ini berhadapan langsung dengan zona subduksi, yaitu pertemuan Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Eurasia.
Baca Juga:
Pergerakan Tanah di Padasari Terus Berlangsung, Jumlah Pengungsi Capai 2.453 Jiwa
Kondisi geologis tersebut menjadikan Pacitan memiliki potensi besar mengalami gempabumi tektonik yang dapat menimbulkan dampak signifikan, terutama bagi kawasan pesisir.
Pada Jumat dini hari (6/2/2026), wilayah Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, diguncang gempabumi berkekuatan Magnitudo 6,4.
Getaran gempa dirasakan cukup kuat oleh masyarakat di sejumlah kecamatan, khususnya di wilayah pesisir selatan.
Baca Juga:
BNPB Catat Banjir dan Cuaca Ekstrem Dominasi Bencana Periode 8–9 Februari 2026
Peristiwa ini sempat memicu kepanikan warga, di mana sebagian masyarakat memilih keluar rumah untuk menyelamatkan diri sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.
Merespons kejadian tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menugaskan Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pencegahan untuk turun langsung ke Kabupaten Pacitan guna memastikan penanganan pascabencana berjalan optimal.
Kunjungan ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Anggota Komisi VIII DPR RI.