Keempat kasus besar yang telah
mencoreng marwah dan nama baik Korps TNI Angkatan Darat itu adalah:
Pertama, kasus
penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Penyerangan yang disertai dengan
pengerusakan Mapolsek Ciracas itu terjadi pada tanggal 29 Agustus 2020 lalu.
Kasus itu berawal dari adanya
informasi bohong atau hoaks yang sengaja disebarkan oleh salah satu oknum
prajurit TNI AD dengan inisial Prada MI kepada rekan-rekan prajurit lainnya.
Prada MI mengaku telah menjadi korban
pengeroyokan, sehingga harus dirawat di rumah
sakit.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Padahal, Prada MI masuk rumah sakit
karena kecelakaan tunggal ketika mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk
minuman keras.
Dari informasi bohong yang disebarkan
oleh Prada MI itu, ratusan prajurit TNI AD langsung menyerang Mapolsek Ciracas
dan melakukan pengerusakan terhadap sejumlah fasilitas Polsek.
Dalam kasus itu, Letjen TNI Dodik
mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan 67 orang oknum prajurit TNI AD dari
berbagai satuan sebagai tersangka.