Keempat, kasus yang juga
menjadi sorotan publik, yaitu pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Hitadipa,
Papua.
Kasus pembakaran komplek Rumah Dinas
Kesehatan di Hitadipa itu terjadi pada tanggal 19 September 2020 lalu.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Dalam kasus itu, anak buah Letjen TNI
Dodik telah menetapkan 8 oknum TNI AD sebagai tersangka.
Delapan oknum prajurit TNI AD itu
adalah Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP,
Pratu MI, dan Prada MH. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.