WahanaNews.co, Jakarta - Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkap perputaran uang dari judi online bisa mencapai Rp 350 triliun. Dia yakin dengan pemberantasan judi online yang masif, angka perputaran uang tersebut akan menurun drastis.
"Menurut data yang kami peroleh perputaran uang dari judi online itu hampir Rp 160 triliun rupiah dan diprediksi bisa sampai Rp 350 triliun," kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (13/10/23).
Baca Juga:
Pemulangan DPO Dari Filipina ke Indonesia Disebut Menko Yusril Gunakan Perjanjian MLA
"Jadi sebelum saya jadi menteri itu udah diestimasi tahun ini hampir Rp 160 triliun nih. Tapi kelihatannya dalam bulan Juli, Agustus sampai Oktober dia pasti akan drop," lanjutnya.
Budi Arie mengatakan pihaknya akan terus memberantas judi online, sesuai arahan Presiden Jokowi. Dia mengatakan modus judi online mayoritas menggunakan nomor telepon dari saluran Kamboja dan Filipina.
"Bahwa judi online harus terus diberantas, karena merugikan rakyat kecil. Kalau teman-teman media ada laporan tentang judi online sekarang ini kan nipunya pake no telepon dari luar negeri ya. Dari Filipina dan Kamboja. Nanti kita tutup itunya saluran ininya, saluran komunikasinya sehingga kita tidak bisa dimasuki atau disusupi oleh judi online," ujarnya
Baca Juga:
Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Pihaknya masih terus melakukan patroli siber. Namun belum ada kerja sama lintas negara, karena hal itu kewenangan aparat hukum.
"Patroli siber tetap kita lakukan, tapi maksud saya kalo ada teman-teman media punya masukan kasih aja ke saya langsung kita sikat," tutur Budi.
"(Kerja sama lintas negara) itu urusan aparat penegak hukum yang pasti kita harus melindungi ruang digital kita dari konten-konten yang sangat ngerusak masyarakat kita," lanjutnya.