-Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
-Tidak pernah dipidana dengan penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
Baca Juga:
Butuh 4.000 ASN, Pemprov Kalteng Desak Percepatan Pengangkatan CPNS
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
-Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Baca Juga:
Mengaku PNS, Wanita Ini Gasak Uang Pria yang Baru Dikenalnya
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah