WahanaNews.co | Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso blak-blakan memaparkan soal anggota DPR RI yang sempat menyinggung kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J padanya, via telepon.
Menurut Sugeng, anggota DPR tersebut menghubunginya di awal mencuatnya kasus Brigadir J pada 12 Juli 2022.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Ini diungkapkan Sugeng ketika memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (26/8).
"12 Juli malam, ada dua anggota dewan. Satu, pertama mengirim WA (pesan WhatsApp)," kata Sugeng.
Mulanya, anggota DPR itu mengirimkan tautan berita soal pernyataan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, harus mendapat perlindungan.
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
Namun, karena banyaknya pesan yang masuk ke ponsel Sugeng ketika itu, pesan dari anggota DPR tersebut tak terbaca. Tak lama, legislator itu meneleponnya.
Di awal obrolan, Sugeng sempat tersinggung karena anggota dewan tersebut memanggilnya dengan sebutan "Dinda".
Sebabnya, sepengetahuan Sugeng, lawan bicaranya ini tak lebih senior dari dia.