Sugeng juga mengungkap ada anggota DPR lain yang menghubunginya lewat telepon untuk membahas kematian Brigadir J.
Namun, Sugeng memastikan, anggota DPR ini tak berupaya memengaruhi pandangannya terkait kasus ini.
Baca Juga:
Polri Dinilai Tidak Antikritik, IPW: Beda dengan Kejaksaan!
"Saya cuma nelepon sama dia. (Dia bilang) 'enggak bang, ini soal kasus Sambo ini janggal'. Dia tidak memengaruhi kalau ini," beber Sugeng.
Tiga hari setelahnya atau 15 Juli 2022, Sugeng juga mengaku mendapat telepon dari salah satu polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Perwira menengah yang bertugas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu disebut Sugeng menyampaikan narasi kematian Brigadir J sama dengan pengakuan Sambo di awal.
Baca Juga:
Dipecat Tidak Hormat Terlibat Kasus Pemerasan, Profil AKP Mariana Eks Kanit PPA Polres Jaksel
"Sama ceritanya, persis sama anggota DPR yang pertama. Pelecehan, korban, dia marah, FS (Ferdy Sambo) tidak ada di lokasi, sedang PCR," tutup Sugeng.
Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J menyeret eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir J.