WahanaNews.co | Selama periode arus balik Lebaran 2024 ini, DAMRI menyediakan layanan refund dan reschedule tiket.
Layanan ini tersedia untuk pelanggan yang telah memiliki tiket perjalanan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) DAMRI.
Baca Juga:
DAMRI Gelar War Promo Tiket Mudik Lebaran 2025 Besok, Cek Informasinya di Sini!
Adanya layanan ini memudahkan pelanggan DAMRI melakukan perubahan perjalanan bila terjadi satu dan lain hal.
“DAMRI memfasilitasi perubahan rencana keberangkatan pelanggan DAMRI dengan menyediakan layanan reschedule atau refund dengan ketentuan yang berlaku,” kata Corporate Secretary DAMRI Chrystian R. M. Pohan.
Pohan menerangkan bahwa terdapat ketentuan berbeda untuk reschedule dan refund berdasarkan tempat pembelian tiket.
Baca Juga:
Cekcok Antrean SPBU di Bandar Lampung, Sopir Pajero Tusuk Kondektur Damri
“Apabila pelanggan ingin melakukan refund tiket yang dibeli secara online dapat dilakukan melalui loket DAMRI maupun e-mail customer service [email protected], sedangkan tiket yang dibeli secara offline hanya dapat melalui loket DAMRI.
“Untuk proses reschedule hanya dapat dilakukan melalui loket pembelian atau keberangkatan baik untuk tiket yang dibeli secara offline maupun online,” jelas Pohan.
Untuk memproses reschedule atau refund, pelanggan DAMRI harus mempersiapkan beberapa dokumen termasuk identitas pelanggan (KTP), bukti pembayaran, dan tiket.