Apabila refund diwakili oleh orang lain, maka perwakilan pelanggan harus membawa surat kuasa dari pelanggan serta KTP pelanggan.
Pelanggan juga diminta untuk menginformasikan nomor rekening sebagai proses refund yang akan diproses maksimal dalam kurun waktu 21 hari kerja.
Baca Juga:
DAMRI Gelar War Promo Tiket Mudik Lebaran 2025 Besok, Cek Informasinya di Sini!
“DAMRI menginformasikan bahwa baik proses reschedule maupun refund dapat diproses maksimal 6 jam sebelum keberangkatan,” tambah Pohan.
Setelah pelanggan menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan, maka proses reschedule atau refund akan diproses oleh tim DAMRI terkait berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pohan juga menambahkan beberapa ketentuan tambahan untuk reschedule dan refund tiket DAMRI.
Baca Juga:
Cekcok Antrean SPBU di Bandar Lampung, Sopir Pajero Tusuk Kondektur Damri
“Pelanggan yang melakukan refund akan dikenakan potongan 25 persen dari harga tiket, sedangkan pelanggan yang melakukan reschedule akan dikenakan biaya tambahan sebesar 10 persen.
“Tiket DAMRI yang dibeli melalui Online Travel Agent (OTA) tidak dapat dilakukan proses reschedule maupun refund.
“Untuk reschedule tiket hanya dapat dilakukan 1 kali yang mana jika dilakukan ke kelas lebih tinggi, pelanggan harus membayar selisih tiket.