WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggaran jumbo yang mengalir diam-diam ke kantong kegiatan anggota DPR RI kembali mengguncang ruang publik, seakan rakyat harus berkali-kali menelan kenyataan bahwa efisiensi anggaran hanya berlaku bagi mereka yang tidak duduk di kursi empuk Senayan.
Anggaran dana reses untuk periode 2024-2029 melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp 702 juta, jauh di atas angka periode sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp 400 jutaan.
Baca Juga:
Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI Perkuat Literasi Kebahasaan untuk Wujudkan Pendidikan Berkarakter
Peneliti Formappi, Lucius Karus, pada Minggu (12/10/2025) menilai publik seperti sedang “diprank massal” oleh DPR setelah sebelumnya dibuat puas karena tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan dihapus pascademonstrasi besar Agustus lalu.
Menurutnya, kenaikan dana reses itu baru terungkap setelah euforia publik mereda, dan justru itulah yang dianggap sebagai jurus pengalihan perhatian yang efektif dari DPR.
“Kita seperti kena prank massal dari DPR, kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri,” kata Lucius.
Baca Juga:
DPR Minta Audit Keselamatan Militer, Dua Prajurit Gugur di Momen Persiapan HUT TNI
Ia menyebut, tidak heran jika tak ada protes keras dari kalangan legislatif ketika tunjangan rumah dicabut, karena ternyata ada kompensasi lain yang lebih besar menunggu.
“Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” ujarnya.
Lucius juga menyoroti minimnya laporan pertanggungjawaban dana reses yang selama ini dinilai hanya sebatas penggugur kewajiban administratif dan tak diawasi serius.