Ia menekankan bahwa persoalan yang dialami Deta merupakan bagian dari isu yang lebih luas.
Meutya menilai perundungan digital bukan hanya problem lokal, tetapi telah menjadi fenomena global yang menuntut perhatian serius dari para pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Gaji Pokok Tetap Kecil, Inilah Deretan Tunjangan Fantastis Anggota DPR
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Ismail, menyampaikan bahwa penyelenggaraan AJK 2025 menjadi wadah penghargaan bagi para jurnalis yang selama ini berperan penting dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.
Menurutnya, pemerintah terus berkomitmen menghadirkan ruang digital yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Pada ajang tahun ini, terdapat 329 karya jurnalistik yang dikirimkan oleh 209 jurnalis, menunjukkan antusiasme tinggi insan pers dalam mengangkat isu-isu digital, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Baca Juga:
Isu Negara Akan Ambil Tanah Girik Tahun 2026 Dibantah ATR/BPN
Jurnalis dianggap sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyebarkan pesan edukatif dan mendorong advokasi yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Perwakilan Dewan Juri AJK 2025, Hendrasmo, turut memberikan apresiasi atas kualitas karya yang masuk dalam penilaian.
Ia menyebut bahwa para peserta mampu mempertahankan standar jurnalistik di tengah tantangan era digital.