Ekosistem health tech saat ini, dinilai
Ono masih sangat terbatas.
Para pelaku yang ingin melahirkan
inovasi kerap kali terbentur mencari bentuk inovasi yang dapat masuk ke sistem
konvensional.
Baca Juga:
Ketum IDI: Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis
"Untuk melakukan sesuatu yang
sangat berbeda belum tentu ada pasarnya atau malah akan dianggap tidak
sungguh-sungguh," urainya.
Untuk mengatasinya, ia menyarankan
perlu lebih banyak kerja sama riset dari akademisi, industri, dan perusahaan
rintisan serta peran pemerintah yang mengutamakan regulasi yang mendorong
inovasi, bukan menahan.
Selain itu, perlu
adanya pengayaan bagi profesi tenaga kesehatan mengenai peranan teknologi
sebagai bagian penting dalam pelayanan kesehatan.
Baca Juga:
Kemenkes Sebut 8.362 Faskes di Indonesia Terkoneksi ke Aplikasi SATUSEHAT
Perbaikan kurikulum pendidikan yang
membuat literasi digital juga perlu dilakukan.
"Perlu duduk bersama
antar-pemangku kepentingan terkait, yakni pemerintah dan perhimpunan profesi
kesehatan, dengan tujuan mewujudkan regulasi yang mendukung inovasi, antara
lain dengan health tech
regulatory sandbox di mana regulasi bisa mulai bertemu di tengah dengan
inovasi," tuturnya.
Sejauh ini, Ono
menyebutkan, hampir 80 rintisan teknologi kesehatan yang terdaftar dalam tujuh
kategori.