Terakhir, diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)
khusus untuk kendaraan 1.500 cc ke bawah. Diskon PPnBM 100 persen akan
diperpanjang hingga Agustus 2021. Sementara dari September-Desember 2021,
diskon PPnBM berlaku 50 persen.
Sebelumya dalam PMK 31/2021, diskon PPnBM 0 persen untuk
mobil 1.500 cc hanya berlaku pada Maret-Mei 2021, sementara Juni-Agustus 2021
diskon PPnBM berlaku 50 persen, dan September-Desember 2021 berlaku diskon 50
persen.
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
"Untuk PPnBM DTP otomotif diskon 100 persen juga kita
perpanjang sampai Agustus untuk 1.500 cc. Dan PPN DTP perumahan akan
diperpanjang sampai Desember," kata Sri Mulyani.
"Sekali lagi ini adalah insentif agar sektor ekonominya
bangkit, masyarakat juga mulai menggunakan resources-nya untuk konsumsi,
terutama kelompok menengah atas," ujarnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.