WahanaNews.co | Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara DJP IT Summit 2021 sebagai bentuk
keseriusan DJP dalam upaya mentransformasi sistem perpajakan di Indonesia
menggunakan teknologi terbarukan.
Baca Juga:
Lindungi Wajib Pajak, DJP Umumkan Nomor dan Website Penipu yang Sering Beraksi
Terdapat tiga agenda utama dalam DJP IT Summit 2021 yang
berlangsung 18-31 Agustus 2021, yakni lomba hackathon DJP, pameran teknologi
secara virtual, dan simposium teknologi informasi bidang perpajakan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambut
baik DJP IT Summit 2021 yang mengangkat tema "Peran Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) di Era Pandemi Covid-19".
"Kegiatan ini membuktikan kepada publik bahwa instansi
pemerintah mampu melakukan inovasi dan kreativitas di tengah disrupsi teknologi
informasi dan terutama pada saat kita bahkan sedang menghadapi pandemi Covid-19
tidak mematikan keteguhan kita dan keinginan kita untuk terus melakukan
inovasi," kata Menkeu secara daring di saluran youtube DJP, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga:
Realisasi Penerimaan Pajak DJP Kalbar Capai 56,99 Persen Hingga Agustus 2024
Menkeu mengapresiasi upaya DJP untuk terus meningkatkan dan
mempertajam analis di bidang penggalian potensi pajak dengan teknologi
informasi dan digital.
Berbagai transaksi yang didominasi dengan transaksi
elektronik menguntungkan karena datanya bisa tertangkap secara real time. Pesan
Menkeu, DJP harus memiliki keahlian, kebijakan, dan kemampuan untuk melihat
potensi pajak yang sah.
"Penggalian potensi tetap dilakukan, namun pada saat yang
sama menjaga privacy, sekresi, atau kerahasiaan untuk terus meningkatkan
kepercayaan publik kepada Direktorat Jenderal Pajak," ujar Sri.
Artificial intelligence dan data analytic akan menjadi
faktor yang sangat dominan di dalam teknologi digital. Oleh karena itu,
kemampuan dari jajaran DJP melakukan crowdsourcing, ide-ide yang berasal dari
masyarakat atau industri menjadi sangat penting.
"Cara kerja ini akan membuat DJP terus beradaptasi dengan
teknologi. Cara kerja harus berubah dan tidak boleh ketinggalan zaman atau
teknologi," tambahnya.
Sebagai bagian dari perayaan peringatan 76 Tahun Kemerdekaan
RI, DJP IT Summit 2021 menjadi ajang kreativitas, inovasi, pertukaran
informasi, dan pemikiran di bidang IT dan sistem IT.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat
terkait perjalanan transformasi digital DJP, pengembangan IT DJP, serta membuka
masukan, knowledge, dan insight dari masyarakat sebagai bentuk transparansi dan
akuntabilitas pengembangan IT di DJP.
"Acara ini saya harap akan mendorong semangat generasi muda
untuk terus mempelajari teknologi digital, artificial intelligence, dan terus
mengasah kemampuannya untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara Indonesia
untuk hal-hal yang positif," ujar Menkeu.
Menkeu berharap DJP terus melakukan kegiatan-kegiatan yang
positif dan pada akhirnya bisa membangun reputasi instansi DJP dengan
integritas yang tinggi, profesionalitas yang baik, dan kompetensi yang mumpuni
di era digital ini.
Sehingga mampu melayani masyarakat dan memberikan kepastian
pelayanan serta melakukan pemungutan pajak yang adil, efisien, dan baik.
Karena, jelas Menkeu, kepercayaan dan dukungan masyarakat
merupakan hal yang penting untuk menjaga tingkat kepercayaan publik dalam
menjalankan reformasi perpajakan.
Sementara itu, DJP melalui Direktur Jenderal Pajak, Suryo
Utomo mengatakan transaksi nirtunai (cashless) berpotensi mendatangkan celah
penipuan pajak dan perpajakan. Guna menghindari masalah itu dan termasuk juga
kehilangan potensi pajak negara di zaman digital, pihaknya akan mengandalkan
penggalian data berbasis digital.
Ia mengatakan untuk melakukan itu, pihaknya memang butuh
sumber daya besar. Selain membutuhkan SDM yang berlimpah, DJP juga perlu
menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), teknik statistika,
ilmu matematika, mesin learning, dan sebagainya.
"Transaksi yang cashless ini merupakan tantangan bagi
kami di DJP dalam upaya mengumpulkan penerimaan pajak. Celah-celah fraud baru
kemungkinan akan muncul," katanya pada acara DJP IT Summit 2021 secara
daring, Rabu (18/8).
Dia mengklaim sejauh ini perkembangan sistem perpajakan RI
telah berada di jalur yang benar. Sistem administrasi perpajakan sudah dibenahi
untuk menyambut reformasi sistem perpajakan pada 2024 mendatang.
"Perubahan adalah keniscayaan. Transformasi proses
bisnis dari konvensional ke digital jadi tantangan sendiri bagi kami,"
kata dia.
Pada kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan
evaluasi belanja dan penerimaan negara sebagai kunci konsolidasi penyehatan
APBN RI ke depan.
Ani, akrab sapaannya menyebut pendapatan negara dari
perpajakan perlu ditingkatkan dan dalam mencapainya diperlukan reformasi,
termasuk mengadopsi sistem teknologi digital. Bagai pisau bermata dua, Ani
menilai teknologi memiliki dua sisi, yakni memberi peluang sekaligus tantangan.
"Salah satu kunci penting konsolidasi dan penyehatan
APBN kita adalah peningkatan pendapatan negara terutama di bidang pajak,"
pungkasnya. [rin]