Menanggapi usulan tersebut, Fikri Faqih menilai kebijakan kewarganegaraan ganda secara terbatas dapat memberikan manfaat apabila dirancang dengan tepat.
Menurutnya, kebijakan itu dapat menjadi salah satu instrumen untuk membuka kesempatan bagi anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan luar biasa di bidang pendidikan, penelitian, teknologi, serta bidang strategis lainnya agar tetap memiliki ruang untuk berkontribusi bagi Indonesia.
Baca Juga:
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Program Makan Bergizi Gratis
“Kalau yang dimaksud adalah potensi-potensi atau talenta orang Indonesia, anak-anak Indonesia yang luar biasa di luar negeri, kemudian biar dia kembali, itu positif,” kata Fikri Faqih usai mengikuti rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.
Meski mendukung gagasan tersebut, Fikri menekankan bahwa penerapan kewarganegaraan ganda tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Menurutnya, diperlukan pembatasan dan mekanisme yang jelas agar kebijakan tersebut benar-benar menyasar talenta yang memiliki kapasitas dan kontribusi nyata bagi kepentingan Indonesia.
Baca Juga:
Menkes Targetkan Serapan Anggaran Kemenkes Tembus di Atas 95 Persen, Tata Kelola Diperbaiki
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan tersebut.
Regulasi yang dibuat pemerintah, kata dia, harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang serta tidak menimbulkan persoalan bagi generasi Indonesia pada masa mendatang.
Di sisi lain, Fikri melihat kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk menarik kembali talenta Indonesia yang selama ini berkiprah di luar negeri.