Ia menyoroti keberadaan sejumlah anak bangsa yang memiliki peran penting dalam perkembangan teknologi global, tetapi memilih membangun karier di negara lain karena berbagai pertimbangan.
“Karena ya teknologi 4G, 5G, yang kita kita nikmati sekarang kan sebenarnya yang memimpin pengembangannya juga anak Indonesia. Tapi kan dia ada di Tokyo, ada di Jepang,” tuturnya.
Baca Juga:
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut legislator dari Fraksi PKS tersebut, pemerintah tidak hanya perlu memikirkan persoalan status kewarganegaraan, tetapi juga harus menyiapkan ekosistem yang mampu membuat talenta unggulan tertarik untuk kembali dan berkarya di Indonesia.
Selain memberikan kepastian dan fasilitas yang memadai, pemerintah dinilai perlu membangun lingkungan yang mendukung kegiatan riset, inovasi, pendidikan, serta pengembangan teknologi.
Dengan demikian, para maestro, peneliti, akademisi, profesional, dan talenta unggulan Indonesia di luar negeri dapat tetap memiliki ikatan yang kuat dengan Tanah Air.
Baca Juga:
Menkes Targetkan Serapan Anggaran Kemenkes Tembus di Atas 95 Persen, Tata Kelola Diperbaiki
Kebijakan kewarganegaraan ganda secara terbatas, menurut Fikri, pada akhirnya harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengoptimalkan sumber daya manusia Indonesia.
Dengan pendekatan yang selektif dan terukur, potensi diaspora diharapkan dapat dikonversi menjadi kekuatan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]