WAHANANEWS.CO - Pimpinan DPR dan MPR merespons surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan belum membaca langsung isi surat tersebut karena masih berada di Sekretariat Jenderal DPR.
Baca Juga:
Derliana Siregar Anggota DPR D Sumut Dapil VII Tabagsel Reses di Paluta. ini Yang di Usulkan Warga.
"Suratnya masih di Sekjen, saya belum sempat baca," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Rabu (4/6/2025).
Ia menolak memberikan komentar lebih lanjut karena belum mengetahui isi lengkap surat itu.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyampaikan bahwa setiap surat yang masuk ke MPR akan dinilai terlebih dahulu oleh sekretariat.
Baca Juga:
Cukai Rokok Naik, DPR Soroti Ancaman Bagi Pabrik Menengah dan Ekonomi Lokal
Bila dianggap penting atau mendesak, maka akan dibahas dalam rapat pimpinan yang diputuskan oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
Menurut Bambang, surat yang biasanya segera ditindaklanjuti berasal dari lembaga tinggi negara, seperti DPR atau kementerian.
"Kalau dari lembaga tinggi, pasti langsung direspons," katanya.
Surat usulan pemakzulan Gibran tersebut bertanggal 26 Mei 2025 dan ditujukan kepada Ketua MPR serta Ketua DPR. Surat itu ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI: Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.
Dalam surat tersebut mereka meminta DPR dan MPR segera memproses pemakzulan Gibran berdasarkan hukum yang berlaku.
[Redaksi: Rinrin Khaltarina]