"Soal gambar-gambar itu saya sudah dapat tetapi itu bukan dari saya. Saya tidak tahu sama sekali. Yang saya baca di media itu Pak Teguh yang mengatakan itu, tapi saya katakan Kerajaan Sambo itu bukan dalam konteks gambar pembagian uang judi itu. Saya malah nggak tahu yang begitu," kata Mahfud.
Menko Polhukam ini menegaskan pernyataan Kerajaan Sambo merujuk pada kekuasaan Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan, Dekking untuk Rakyat Miskin
Dia mengusulkan agar divisi ini kewenangan dan tugasnya dipisah seperti lembaga kekuasaan pemerintah atau trias politica yang terbagi dari legislatif, eksekutif dan yudikatif.
"Yang saya katakan itu Divisi Propam itu. Setiap biro ini kalau dia memeriksa ini produknya harus diputus oleh Pak Sambo. Kalau dia menyelidiki, harus Pak Sambo. Kalau dia menghukum harus juga Pak Sambo. Kenapa ini tidak dipisah saja kayak kita buat trias politica. Yang meriksa dan yang menyelidiki dan yang memutuskan beda dong," lanjut Mahfud.
Untuk diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat bersama LPSK, Kompolnas, dan Komnas HAM hari ini, Senin (22/8/2022).
Baca Juga:
Ini Poin-Poin Pernyataan NasDem dan Demokrat Terkait Deklarasi Anies-Cak Imin
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan oleh Komisi III DPR ini terkait pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.