“Angka-angka ini menyoroti peluang dan keragaman pertumbuhan di seluruh Asia Tenggara. Dan di sinilah ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) menjadi krusial. ASEAN DEFA mewakili komitmen kita untuk mewujudkan ekonomi digital hingga USD2 triliun pada tahun 2030, yang mendorong inovasi, inklusivitas, dan ketahanan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam The 14th ASEAN Digital Economy Framework Negotiating Committee Meeting, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Inisiatif ASEAN DEFA merupakan gagasan Indonesia saat menjabat Keketuaan ASEAN 2023, yang bertujuan mempercepat transformasi digital di kawasan melalui kerja sama yang lebih erat antarnegara, harmonisasi regulasi lintas batas, serta penguatan interoperabilitas sistem digital.
Baca Juga:
Indonesia Dorong Penyelesaian Reviu AITIGA 2025 untuk Permudah Perdagangan ASEAN-India
Kerangka ini juga difokuskan pada pemberdayaan UMKM, pengembangan talenta digital, dan peningkatan keamanan serta kepercayaan dalam ekosistem digital regional.
Selain menjadi motor integrasi ekonomi digital, DEFA diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan nilai ekonomi digital ASEAN hingga USD2 triliun pada 2030.
Menko Airlangga juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi, seperti fragmentasi pasar digital antarnegara, perbedaan kebijakan regulasi, serta ketidaksamaan aturan perlindungan data.
Baca Juga:
Indonesia Apresiasi Keterlibatan Dewan Bisnis Kanada-ASEAN dalam Memajukan ACAFTA
Banyak usaha kecil dan menengah (UKM) juga masih menghadapi kendala dalam memperluas pasar ke luar negeri.
Oleh karena itu, menurut Airlangga, ASEAN DEFA menjadi kerangka penting dalam menjaga momentum pertumbuhan sekaligus menentukan arah masa depan ekonomi digital kawasan.
Hingga Putaran ke-13 perundingan di Hanoi, Vietnam, sebanyak 19 dari 36 artikel telah disepakati atau sekitar 52,78 persen.