"Ya mohon maaf bapak kepala pusat yang saat ini hadir. Tetapi yang sebelumnya memang tidak hadir karena kami tidak menerima undangan tersebut," kata Handoko.
Handoko lalu menjelaskan status Amin Soebandrio saat ini selepas tidak menjadi kepala LBM Eijkman.
Baca Juga:
Dede Yusuf: Anggaran PSU Pilkada 2024 Bisa Capai Rp1 Triliun, Pemerintah Harus Segera Bertindak
"Mohon izin pimpinan jadi saat ini terhitung sejak tanggal 1 September Prof. Amin Soebandrio sudah kami kembalikan ke Kemdibukbudristek karena beliau adalah dosen di FK UI," ujar Handoko.
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno kemudian mendengar masukan dari anggota fraksi masing-masing. Dia memutuskan menunda rapat hingga selanjutnya mantan kepala LBM Eijkman turut dihadirkan.
"Cukup ya. Dengan mengucap hamdalah rapat hari ini kita tutup dan kita lanjutkan Senin 17 Januari 2022 mendatang," ujar Sekjen PAN itu. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.