WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat pengelolaan aset negara di sektor energi melalui skema kerja sama strategis dengan badan usaha.
Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian sewa Barang Milik Negara (BMN) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) bersama PT Nusantara Regas.
Baca Juga:
Dorong Efisiensi Energi, Pemerintah Imbau Kebiasaan Sederhana hingga WFH ASN
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) ESDM, Sumartono, bersama Direktur Utama PT Nusantara Regas, M. Iskandar Mirza.
Kegiatan ini berlangsung di Wisma Nusantara, Jakarta, pada Kamis (9/4/2026), sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara guna mendukung ketahanan energi nasional.
Dalam sambutannya, Sumartono menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN agar semakin transparan, akuntabel, serta memberikan nilai tambah bagi negara.
Baca Juga:
Badan Geologi Kerahkan Tiga Tim Darurat Tangani Dampak Gempa M7,3 di Sulut dan Malut
Ia menyebut kerja sama ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga mendukung distribusi energi, khususnya gas bumi, kepada sektor hilir.
"Dari sisi pengelolaan BNM, menghasilkan penerimaan negara, dari sisi industri gas, hilirnya bisa mengalirkan gas. Semuanya itu tentunya dalam rangka ketahanan energi di Indonesia," ujar Sumartono.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses kerja sama tersebut.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi dan perusahaan menjadi kunci dalam menghasilkan kesepakatan yang berdampak nyata.
"Khususnya PT Nusantara Regas serta rekan-rekan dari Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), yang telah berperan aktif sejak awal proses hingga hari ini kita sampai pada tahap penandatanganan dan penyerahan dokumen," imbuhnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup penyewaan pipa penyalur gas dari Muara Karang menuju Tanjung Priok yang terdiri atas empat line item HBM.
Nilai sewa yang disepakati mencapai lebih dari USD3 juta atau setara sekitar Rp51,45 miliar. Angka tersebut akan memberikan kontribusi langsung terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PT Nusantara Regas juga telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran sewa secara tepat waktu.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Nusantara Regas, M. Iskandar Mirza, menjelaskan bahwa pemanfaatan BMN tersebut akan mendukung operasional fasilitas regasifikasi di wilayah utara Jakarta.
Ia menuturkan bahwa Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) yang dikelola perusahaan membutuhkan infrastruktur pipa untuk menyalurkan gas dari Onshore Receiving Facility (ORF) Muara Karang ke ORF Tanjung Priok.
"Di situ kita manage by metering, penghangatan, penyelesaian suhu, penyelesaian tekanan, dan segala macam, control sistemnya ada di situ dialirkan ke pembangkit Muara Karang, salah satunya. Nah, pipanya yang ada sekarang sebagai aset negara itu menghubungkan antara ORF kita ke Tanjung Priok, pembangkitnya Tanjung Priok. Satu lagi, kita pakai jaringan pipa internal kita sendiri yang dimiliki oleh Pertagas dan PGN itu ke Muara Tawar," pungkasnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur distribusi gas nasional, meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset negara, serta mendorong stabilitas pasokan energi untuk kebutuhan industri dan kelistrikan di wilayah strategis.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]