Polda Metro Jaya menyebut total kerugian aksi penipuan iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani mencapai Rp35 miliar.
"Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP," ujar Imam.
Baca Juga:
Kejagung Jual 967 Ribu Saham Benny Tjokro Senilai Rp37,87 Miliar
Si kembar punya informan
Polisi menyebut si kembar nyaris gagal ditangkap oleh penyidik pada Selasa (4/7) kemarin, di sebuah apartemen di Gading Serpong lantaran ada sosok 'informan'.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan sosok informan itu diduga memberitahukan kepada si kembar bahwa keduanya akan ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Pembayaran Jasa Hukum SYL dari Uang Korupsi
"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Kendati demikian, Hengki tak membeberkan siapa sosok 'informan' tersebut. Ia justru menyampaikan teknis penangkapan seorang tersangka tak bisa disampaikan ke publik.
Tipu keluarga di kasus iPhone