WahanaNews.co | Mulai 9 Agustus 2021, pukul 00.01 WIB, operasional Wilayah
Kerja Rokan atau Blok Rokan
beralih dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS Chevron Pacific Indonesia
(CPI) kepada KKKS Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Kembalinya wilayah kerja (WK) Rokan ke
pangkuan bumi pertiwi terjadi usai alih kelola dari Chevron Pacific Indonesia
yang telah mengelola WK tersebut sejak ditemukan pada 1941 dan diproduksi sejak
1951.
Baca Juga:
Pertamina Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
Seperti diketahui, Blok Rokan sangat
penting bagi Indonesia.
Sebab, tingkat produksi blok ini
mencapai 24 persen dari produksi nasional, sehingga capaiannya tentu harus
dipertahankan usai alih kelola ke Pertamina.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi
Soejipto, mengatakan, dirinya sangat bersyukur proses alih
kelola dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Baca Juga:
Rakyat Harus Tahu, Inilah 4 Aset yang Berhasil Direbut Jokowi dari Asing
Menurut dia, Blok Rokan sangat penting bagi bangsa dan negara Indonesia, mengingat WK
Rokan saat ini masih mendukung 24 persen produksi nasional dan diharapkan tetap
menjadi wilayah kerja andalan Indonesia.
"Dalam rangka mendukung capaian 1 juta
BOPD pada 2030, maka sejak dua tahun lalu kami bekerja keras, mengusahakan agar
alih kelola berjalan lancar dan tingkat produksi minyak pada akhir masa kontrak
CPI dapat dipertahankan," jelas Dwi Soejipto, dalam
keterangannya, Senin (9/8/2021).
Adapun salah satu usaha SKK Migas
untuk mengawal alih kelola WK Rokan adalah menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi PT CPI pada akhir
masa kontrak.