“Jika ada hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan atau kerusakan, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi mereka,” tambahnya.
Teguran dari Wamendagri
Baca Juga:
Apel dan Doa Bersama, PLN Depok Pastikan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan teguran terhadap kebijakan Supian.
Bima menyoroti potensi kerugian negara akibat penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik.
“Kami memahami niat baik kepala daerah dalam memberikan apresiasi kepada bawahannya. Namun, mekanismenya tidak boleh seperti ini. Ada banyak cara lain untuk memberikan penghargaan tanpa menggunakan fasilitas dinas,” ujar Bima di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Baca Juga:
PLN UP3 Depok Perkuat Keandalan Layanan Lewat Coklit Kelistrikan
Ia menekankan bahwa jika kebijakan semacam ini dibiarkan, maka bisa terjadi mobilisasi besar-besaran fasilitas negara yang berisiko menimbulkan kerugian.
Selain itu, banyak ASN yang tetap bekerja selama musim libur dan membutuhkan kendaraan dinas untuk menunjang tugas mereka.
“Banyak ASN yang tetap bertugas selama libur, mereka juga membutuhkan kendaraan dinas. Jadi tidak bisa dianggap semua ASN sedang libur,” kata Bima.