“Jika ada hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan atau kerusakan, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi mereka,” tambahnya.
Teguran dari Wamendagri
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Sampaikan Kabar Gembira untuk ASN Jelang Lebaran
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan teguran terhadap kebijakan Supian.
Bima menyoroti potensi kerugian negara akibat penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik.
“Kami memahami niat baik kepala daerah dalam memberikan apresiasi kepada bawahannya. Namun, mekanismenya tidak boleh seperti ini. Ada banyak cara lain untuk memberikan penghargaan tanpa menggunakan fasilitas dinas,” ujar Bima di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Baca Juga:
Kota Depok Dapat Kuota 4.052 Paket Program Opadi Pemprov Jawa Barat
Ia menekankan bahwa jika kebijakan semacam ini dibiarkan, maka bisa terjadi mobilisasi besar-besaran fasilitas negara yang berisiko menimbulkan kerugian.
Selain itu, banyak ASN yang tetap bekerja selama musim libur dan membutuhkan kendaraan dinas untuk menunjang tugas mereka.
“Banyak ASN yang tetap bertugas selama libur, mereka juga membutuhkan kendaraan dinas. Jadi tidak bisa dianggap semua ASN sedang libur,” kata Bima.