WahanaNews.co | 10 hari setelah Presiden Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Harga beras untuk kualitas medium ke bawah mulai merangkak naik, hal tersebut dilihat dari data di hargapangan.id, Selasa (13/9/2022),
Harga rata-rata beras kualitas bawah I naik Rp50 menjadi Rp10.950 per kg. Beras kualitas medium I saat ini naik Rp50 menjadi di level Rp12.050 per kg, dan beras kualitas medium II juga naik Rp50 menjadi Rp11.850 per kg, sementara Beras kualitas super I naik Rp50 menjadi Rp13.350 per kg, dan beras kualitas super II juga naik Rp50 dijual Rp12.950 per kg.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Peraturan HET Beras Medium dan Premium melalui Bapanas
Sementara itu, infopangan.jakarta.go.id menunjukkan harga beras IR stabil Rp11.535 per kg.
Namun, beras IR II (IR 64) Ramos naik Rp15 menjadi Rp10.685 per kg, beras IR III (IR 64) naik Rp2 menjadi Rp9.823 per kg.
Beras IR 42/ Pera naik Rp72 menjadi Rp12.123 per kg, beras muncul I naik Rp51 menjadi Rp12.400 per kg. Untuk beras IR I (IR 64) stabil di level Rp11.535 per kg. Beras Setra I/Premiun turun Rp12 menjadi Rp12.146 per kg.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha, Pemkab Sigi Pantau Stabilitas Harga Beras dan Jagung
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mewanti-wanti kalau harga beras naik bisa berdampak pada lonjakan inflasi hingga 3,3 persen.
Ia menjelaskan kebutuhan pokok merupakan hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya untuk menjaga stok dan stabilitas harga.
Apalagi, saat ini masih ada lima daerah dengan inflasi tertinggi imbas kenaikan harga pangan.