WahanaNews.co | Timsus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Timsus Polri hari ini bakal menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.
"Besok (hari ini-red) disampaikan (hasil pemeriksaannya) oleh Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo usai penutupan kegiatan MTQ Anggota Polri 2022 di Aula PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Selain mengumumkan hasil pemeriksaan Putri, kata Dedi, Timsus Polri juga akan menyampaikan kabar terbaru hasil penyelidikan kasus menewaskan Brigadir J.
Kemudian perkembangan terkait penyidikan Inspektorat Khusus (Itsus) terkait dugaan pelanggaran etik anggota Polri dalam menangani kematian Brigadir J.
"Update pertama akan disampaikan oleh Timsus. Mungkin Kabareskrim yang akan menyampaikan langsung dan update tentang Itsus demikian juga besok akan disampaikan juga," ujar dia.
Baca Juga:
LPSK Katakan Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi
MKD DPR Minta Penjelasan Mahfud dan IPW Terkait Penyataan soal Kasus Ferdy Sambo
Namun Dedi enggan mengatakan merinci waktu pemeriksaan Putri. "Minggu ini diperiksanya," pungkasnya.
Penasihat hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berencana melaporkan balik ke polisi istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati terkait dugaan laporan palsu. Laporan itu dilayangkan kubu Brigadir J setelah penyidikan dugaan pelecehan seksual dituduhkan Putri Candrawati dihentikan polisi usai tak ditemukan unsur pidana.
Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan dua Laporan Polisi (LP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Pertama perkara dugaan pelecehan dan dugaan ancaman disertai kekerasan terhadap Putri.