WahanaNews.co | Hasil Lembaga Survei Indonesia (LSI) memperlihatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan rapor merah di sejumlah sektor.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan adanya keraguan dari masyarakat terkait netralitas dan kemandirian aparat KPK dari suap atau tekanan kelompok masyarakat tertentu.
Baca Juga:
Perkara Korupsi Eks Direktur Jasindo Inkrah, KPK Tak Banding
“Yang masih di bawah 50 persen atau boleh dikatakan negatif adalah kemandirian atau netralitas aparat KPK dari suap atau tekanan dari kelompok masyarakat, termasuk pengusaha atau orang kaya,” ujar Djayadi dalam rilis yang ditayangkan melalui kanal Youtube Lembaga Survei Indonesia, Minggu, 24 Juli 2022.
Berdasarkan hasil survei itu, hanya 47 persen masyarakat yang memberikan penilaian baik dan sangat baik terkait kemandirian aparat KPK dari suap atau tekanan kelompok masyarakat tertentu.
Sebanyak 39 persen masyarakat memberikan penilaian buruk dan sangat buruk dan 11 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Dua Terdakwa Pihak Swasta Dituntut 14 Tahun Lebih
Djayadi juga menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan KPK dalam hal menindak korupsi dari internal sendiri dalam posisi yang rawan.
Hanya sebanyak 57 persen masyarakat memberikan penilaian baik dan sangat baik sementara 33 persen masyarakat memberikan penilaian buruk dan sangat buruk. Sebelas persen lainnya menyatakan tidak tahu.
“Untuk yang korupsi para aparat KPK di angka 57 persen. Jadi di bawah 60 persen tingkat penilaian positif masyarakat,” ujar Djayadi.