Tersangka berdalih memasang bendera Merah Putih ke leher anjing adalah hiasan untuk merayakan HUT RI.
"Dia mengatakan bahwa negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka," ujarnya.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Atas kejadian tersebut, karyawan bersama saksi-saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Pinggir.
Lalu pada Jumat (11/8), tersangka menyerahkan diri. Proses berikutnya, tersangka diperiksa. Dari hasil gelar perkara, tersangka akhirnya ditahan.
Firman mengatakan pada kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu bendera Merah Putih ukuran kecil, satu flashdisk berisi video rekaman di leher hewan anjing yang dipasangi bendera Merah Putih.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Sementara itu, RH sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing.
"Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," tutur RH.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.