"Dapil dan alokasi kursi DPD untuk 3 DOB adalah wilayah provinsi DOB tersebut. Artinya, akan ada penambahan 3 dapil untuk pemilihan anggota DPD untuk Pemilu 2024 atas ketiga DOB di Papua, dengan alokasi kursi di masing-masing wilayah dapil DOB tersebut adalah 4 orang," papar Hasyim.
Hasyim menuturkan jumlah anggota DPD RI 2019-2024 adalah 136 orang. Artinya, merujuk penjelasan Hasyim, bakal ada tambahan 12 kursi anggota DPD dari Papua.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
"Jika dijumlahkan dengan jumlah anggota DPD yang ada saat ini, maka jumlahnya menjadi 148 orang. Hal ini penting untuk dihitung karena perlu mengingat ketentuan Pasal 22C ayat (2) UUD 1945," ucapnya.
"Jika maksimal jumlah anggota DPD adalah sepertiga jumlah anggota DPR, maka maksimal jumlahnya saat ini adalah 191 orang. Maka, jumlah 148 orang anggota DPD masih tidak melebihi jumlah maksimalnya saat ini," jelasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.